Meski hari ini adalah tenggat terakhir untuk pengosongan
lahan, warga Jalan Rawasari Selatan, Rawa Kebo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,
tetap menolak digusur dan melanjutkan aksi kubur diri.

Warga mengubur diri dalam lubang sedalam 1,2 m dan diameter
1 meter di pekarangan rumah mereka yang akan digusur. Seluruh tubuh mereka
terkubur di dalam tanah, tinggal kepala saja yang berada di permukaan.

Aksi ini terkait rencana penggusuran lahan 1.300 meter itu untuk
dijadikan Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Lahan itu dikuasai dan digarap
Kusen (78), mantan guru SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sejak 57 tahun lalu.

Di atas lahan tersebut terdapat 33 Kepala Keluarga yang
menempati rumah petak-petak yang sempit.
Mereka mengontrak kepada Kusen dengan harga sewa yang murah per tahunnya,
bahkan banyak pula yang tidak membayar.

Kusen mengaku hanya mengantongi ijin penggarapan dari RT dan
RW setempat. Kendati demikian dirinya menolak penggusuran karena telah menempati
lahan itu selama puluhan tahun. “Saya tetap akan bertahan di sini, apapun yang
terjadi,” ujar Kusen.

Sesuai surat
perintah pengosongan, Kusen bersama 33 kepala kepala keluarga yang menempati
lahan tersebut harus mengosongkannya hari ini tetapi warga
menolak. Mereka bertahan sembari tetap melangsungkan aksi kubur diri.

Hingga pukul 3 sore, belum tampak akan ada penggusuran oleh
pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Klik di sini untuk lihat video Part-2

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35299

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab


Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________


Supported by :