Kampanye
anti rokok semakin gencar dijalankan untuk menyambut penyelenggaraan Sea Games
ke XXVI Jakarta – Palembang. Petugas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD)
Daerah Propinsi DKI Jakarta tak hanya sibuk berkampanye dibeberapa wilayah,
namun juga memasang spanduk di sejumlah titik yang akan menjadi tempat untuk
penyelenggaraan cabang olahraga.

Sebagian
spanduk bertuliskan ‘dilarang merokok’ dipasang di area Istora Senayan Jakarta.
Mulai dari gedung olahraga cabang bulutangkis sampai cabang olahraga sepakbola.
Di sejumlah hotal tempat atlet menginap pun menjadi tempat bebas asap rokok.

Kawasan
bebas asap rokok ada di 24 titik lokasi pertandingan, di 28 hotel, 28 rumah
sakit rujukan, dan 65 mal di Jakarta.

Dengan
kampanye ini BPLHD berharap semua pengelola gendung khususnya yang berkaitan
dengan Sea Games bisa mengimbau dan menetapkan areal kawasan dilarang merokok
selama berlangsungnya Sea Games.

Untuk
mengantiispasi pelanggaran, BPLHD menurunkan 89 petugas sebagai satgas
anti-merokok selama berlangsungnya Sea Games. Tidak hanya larangan anti merokok,
perusahaan rokok pun dilarang memasang papan reklame yang isinya iklan rokok
selama berlangsungnya Sea Games.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37493

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :