Kandungan bahan pengawet Nipagin atau methyl
p-hydroxybenzoate
dalam produk Indomie yang saat ini santer diberitakan dirazia di Taiwan, masih
berada dalam  ambang batas aman. Bahkan
jauh di bawahnya dibanding dengan negara lain.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesia
menetapkan batas maksimal penggunaan Nipagin sebesar 250 mg/kg.

“Nipagin itu adanya di kecap dan bukan di dalam mienya.
Dalam satu bungkus indomie terdapat 4 gram kecap, yang berarti dari 4 gram
kecap tersebut hanya terdapat nipagin sebesar 1 mg saja,” ujar Menkes dr.
Endang Rahayu Sedyaningsih, di Jakarta, Selasa (12/10/2010).

Sementara Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang
didirikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO)
juga telah mengatur standar pemakaian Nipagin dalam batas-batas tertentu. 
Batas itu pun masih jauh di atas yang ada pada produk Indomie, demikian ujar
Kustantiah, Kepala BPOM.

Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang beredar di Indonesia saat
ini masih dalam batas kendali. Hasil uji sampel kecap pada mi instan yang
mengandung nipagin dalam lima
tahun terakhir menunjukkan, tidak ada dari kandungan zat pengawet tersebut yang
melebihi batas maksimal.

Dalam situs resmi Food and Drug Administration (FDA) Amerika
Serikat, nipagin digolongkan sebagai zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi,
dengan kata lain untuk pengawetan. Zat ini umum digunakan untuk kosmetik dan
obat.   Amerika Serikat sendiri membolehkan
pemakaian Nipagin hingga maksimal 1.000 mg/kg.

Demikian juga dengan Kanada dan Singapura, mereka membatasi kadar maksimum
nipagin sebesar 1.000 mg per kg. Adapun nipagin di Hongkong 550 mg per kg. Di
Indonesia, Badan POM telah menetapkan batas maksimal penggunaan nipagin 250 mg
per kg.

Menkes menuturkan menurut ahli pangan yang baru saja ia tanyakan, orang masih
aman untuk mengonsumsi zat pengawet tersebut sebanyak 10 mg/kg berat badannya.
Jika seseorang memiliki berat badan sebesar 50 kg, maka ia masih aman
mengonsumsi metylparaben sebesar 500 mg dalam sehari. Jumlah tersebut sama
dengan jumlah 2 kg kecap.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35708

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan
komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :