Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo akhirnya disetujui
DPR menjadi Kepala
menggantikan Kapolri Jenderal Bambang
Hendarso Danuri.
III DPR, Timur Pradopo lolos dan dinilai layak menjabat Kapolri. Kepada Kapolri
baru, Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN memberikan catatan agar Polri bersikap
independen dan profesional, menghormati keberagaman di masyarakat dan menindak
aksi-aksi kekerasan serta menindaklanjuti kasus Bank Century.
Century, Timur menjawab singkat bahwa kasus itu sudah sesuai proses, “Polisi
fokus pada tindak pidana perbankan sedangkan tindak pidana korupsi menjadi
wewenang KPK dan Kejaksaan Agung,” kata Timur di Senayan.
juga meminta Timur Pradopo menuntaskan kasus Bank Century. Menurut Bambang, Polri
sudah melakukan penyidikan kasus Century yang berkaitan dengan kasus pidana
umum, perbankan, dan pencucian uang. Dan saat ini, Polri sedang memproses legalitas
dalam kaitan penelusuran aset.
“Nah nanti bisa dilakukan untuk kasus-kasus yang tersisa, beberapa kasus
juga akan segera P21 (dilimpahkan ke kejaksaan), dan kejaksaan
penyidikan,” ujar Bambang.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35725
Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini
Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
________________________________________________________________
Supported by :