Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo akhirnya disetujui
DPR menjadi Kepala Kepolisian
RI
(Kapolri) yang baru
menggantikan  Kapolri Jenderal Bambang
Hendarso Danuri.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan kemarin di depan anggota Komisi
III DPR, Timur Pradopo lolos dan dinilai layak menjabat Kapolri. Kepada Kapolri
baru, Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN memberikan catatan agar Polri bersikap
independen dan profesional, menghormati keberagaman di masyarakat dan menindak
aksi-aksi kekerasan serta menindaklanjuti kasus Bank Century.

Saat menjawab pertanyan anggota dewan mengenai kasus
Century, Timur menjawab singkat bahwa kasus itu sudah sesuai proses, “Polisi
fokus pada tindak pidana perbankan sedangkan tindak pidana korupsi menjadi
wewenang KPK dan Kejaksaan Agung,” kata Timur di Senayan.

Senada dengan DPR, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri
juga meminta Timur Pradopo menuntaskan kasus Bank Century. Menurut Bambang, Polri
sudah melakukan penyidikan kasus Century yang berkaitan dengan kasus pidana
umum, perbankan, dan pencucian uang. Dan saat ini, Polri sedang memproses legalitas
dalam kaitan penelusuran aset.

“Nah nanti bisa dilakukan untuk kasus-kasus yang tersisa, beberapa kasus
juga akan segera P21 (dilimpahkan ke kejaksaan), dan kejaksaan kan juga sudah memproses
penyidikan,” ujar Bambang.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35725

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

________________________________________________________________

Supported by :