KabariNews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri otomotif nasional untuk mulai mengembangkan mobil listrik. Pasalnya, kendaraan masa depan yang mengusung konsep hemat energi dan ramah lingkungan merupakan bagian dari tren

Pengembangan mobil listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi sebesar 29 persen dibawah business as usal pada tahun 2030.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan “ Masih terbuka peluang untuk pengembangan mobil listrik secara mandiri oleh industri dalam negeri karena teknologinya masih berkembang dan belum ada pemain yang dominan di industri ini, “ tuturnya, di Jakarta (24/02).

Populasi mobil listrik di dunia hingga saat ini mencapai 4 juta dan diperkirakan pada tahun 2020 mencapai 10 juta unit. Adapaun teknologi yang perlu dikembangakan untuk mobil listrik antara lain charging station, battery, dan motor listrik.

Agar industri otomotif dalam negeri dapat terus berdaya saing, pengembangannya harus sinergi dengan tuntutan pasar. “ Mobil listrik ini menjadi target market untuk pengembangan industri otomotif kita ke depan, kalau tidak di antisipasi perkembangan teknologi ini, hanya menjadikan kita sebagai pengguna,” tuturnya.

Teknologi kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan mengarah kepada advance diesel/petrol engine, bahan bakar alternatif (biofuel), bahan bakar gas (CNG atau LGV), kendaraan listrik, hybrid, dual fuel (gasoline-gas) dan fuelcell (hydrogen).

Menurut Putu, diperlukan sinergi dukungan berbagai instansi terkait untuk melakukan penelitian dan pengembangan serta penetapan regulasi terkait perkembangan teknologi tersebut. (1011)