Jakarta, KabariNews.com – Krisis politik yang tengah menyambangi Thailand beberapa waktu belakangan ini ini menjadi alasan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan peringatan kepada warga Indonesia di Thailand untuk berhati-hati.

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

Ia meminta agar masyarakat Indonesia di Thailand untuk menghindari lokasi-lokasi yang menjadi pusat konsetrasi massa dan tetap berhubungan dengan pihak perwakilan pemerintah Indonesia di Thailand.

“Kepada masyarakat Indonesia di sana, untuk sementara waktu agar menghindari lokasi-lokasi yang menjadi pusat demontrasi ataupun tempat yang menjadi kerumunan massa,” himbaunya.

Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinannya atas ketegangan politik di Thailand, dan berharap agar masalah tersebut dapat segera terselesaikan secara baik.

Berikut ini press release mengenai himbauan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri terkait memanasnya isu politik di Thailand.

HIMBAUAN BAGI WNI: UNTUK MENUNDA/MENGALIHKAN
KEPERGIAN KE THAILAND TERKAIT PEMBERLAKUAN KEADAAN DARURAT

Mengulangi himbauan Kementerian
Luar Negeri RI tanggal 11 April 2010 berkaitan dengan pengumuman pemberlakuan
keadaan darurat di Bangkok oleh Pemerintah Thailand dan ketidakpastian situasi
politik di Thailand khususnya kota Bangkok, Kementerian Luar Negeri
menyampaikan informasi terkini bahwa kerusuhan masih terus berkelanjutan di
Bangkok dan bahkan semakin memburuk. Pada
tanggal 22 April 2010 terjadi
ledakan granat di Bangkok yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang cukup
besar.

Sehubungan dengan itu,
Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau kepada WNI yang akan bepergian ke
Thailand untuk dapat menunda dan atau mengatur kembali jadwal keberangkatannya
hingga situasi keamanan dan ketertiban di Thailand, kembali normal. Sementara
itu, kepada WNI yang akan bepergian ke wilayah lain dengan penerbangan transit
di Bangkok agar menghindari atau mengubah jalur penerbangan melalui wilayah
lain yang lebih aman.

Kepada WNI yang tinggal di
Bangkok, Kementerian Luar Negeri menghimbau agar tetap tinggal di rumah dengan
terlebih dahulu menyediakan bahan makanan yang cukup untuk kebutuhan dan menghindari
daerah-daerah yang rawan kerusuhan serta melaporkan keberadaannya kepada Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Bangkok dengan menghubungi nomor sebagai berikut:
+66813750291, +66805899387, +66813750448, +66877736544, +66805846919, +66814493090.

Kementerian Luar Negeri
berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri akan senantiasa
memantau dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi seluruh WNI dan Badan
Hukum Indonesia yang membutuhkan bantuan
terkait dengan permasalahan yang menimpa WNI di luar negeri.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34812

Untuk melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by
: