Berikut struktur gaji pejabat pemerintah Indonesia tahun 2005,

  1. Presiden, Rp 62.740.000,-
  2. Wakil Presiden, Rp 42.411.550.-
  3. Ketua DPR, Rp 40.908.000,-
  4. Wakil Ketua DPR, Rp 36.774.000,-
  5. Ketua BPK, Rp 23.940.000,-
  6. Ketua MA, Rp 24.390.000,-
  7. Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI
    dan pejabat lainnya setingkat menteri, Rp 18.648.000,-
  8. Kepala Daerah Provinsi, Rp 8.400.000,-
  9. Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Rp 6.180.000,-
  10. Ketua KPK, Rp 40.000.000,-
  11. KPI, Rp 30.000.000,-
  12. KPU, Rp 15.000.000,-
  13. Komnas, Rp 13.500.000,-
  14. Gubernur BI, Rp 141.321.760,-
  15. Deputi Senior Gubernur BI, Rp 118.261.750,-
  16. Deputi Gubernur BI, Rp 107.281.500,-

(Sumber : Media Indonesia, 21/12/05)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32945

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket