Jakarta, KabariNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengirimkan Red Notice atas nama Muhammad Nazaruddin ke Interpol melalui pihak
Kepolisian Indonesia. Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di
Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/7), surat permohonan bantuan Interpol untuk
menangkap tersangka kasus suap pembangunan Wisma Attel SEA Games Palembang,
yang juga merupakan mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut telah dikirimkan
hari ini, Selasa (5/7), ke Mabes Polri.

“Hari ini kita kirimkan Red Noticenya ke Polri,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi membenarkan adanya permintaan
KPK untuk meminta bantuan Interpol guna menangkap Nazaruddin.

“Iyah, pagi tadi sudah dikirimkan ke Interpol, “ tegasnya
saat ditemui wartawan di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (5/7).

Ito menambahkan bahwa selanjutnya pihak Interpol akan
menyebarkan foto berikut dengan cirti-ciri Nazaruddin ke 188 negara anggotanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin telah berada di Singapura sejak 23
Mei 2011 silam, atau sehari sebelum penerbitan surat cegah bepergian ke luar
negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36973

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________


Supported by :