KabariNews – Kuasa hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, pagi ini, Kamis (13/01), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, guna memenuhi panggilan lembaga anti korupsi tersebut.

“Ini undangan dari KPK, pastinya mengenai kasus Gayus. Tapi kita belum tahu bagian mana yang akan ditanyakan oleh KPK,” ungkap Buyung.

Buyung menambahkan, bahwa dirinya belum bisa mempercayai kepolisian sebelum institusi ini bersih.

Mengenai terungkapnya “pelesiran” Gayus Tambunan ke luar negeri, Buyung meminta agar masalah ini dikesampingkan terlebih dahulu, karena ada hal yang lebih besar untuk pengungkapan kasus mafia hukum dan mafia pajak.

“Sementara kita periksa perkara itu dulu. Kan ada sampingannya sekarang, dia pergi jalan-jalan ke luar negeri, bikin paspor (palsu). Kita jangan terkecoh dengan masalah sampingan itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai aliran dana miliaran rupiah yang diterima mantan pegawai Dirjen Pajak tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Gayus Tambunan mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 38 miliar dari tiga perusahaan, yaitu PT Arutmi, PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resources.