KabariNews – Sadar Hati sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Malang terus berjuang untuk mengikis diskriminasi korban narkoba, penderita HIV/AIDS dan para mantan narapidana di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat.

Yayasan yang terletak di Jl. Ogan 12 Malang ini, awalnya berfokus pada komunitas korban narkoba yang berakibat pada HIV/AIDS. Berangkat dari keprihatinan tersebut, Yayasan Sadar Hati berkomitmen memberikan pandampingan dan pelatihan kepada korban narkoba, penderita HIV/AIDS dan mantan narapidana agar diterima masyarakat.

“Para korban biasanya akan dikucilkan di lingkungan dan kurang diterima di kehidupan sosial masyarakat. Siapa yang bisa menerima? Ya, tentunya teman-temannya sesama korban. Nah! Ini bisa menjadi indikasi kembalinya mereka jadi pengguna. Kami juga tidak menyalahkan masyarakat” kata Wahyu, sebagai Koordinator lapangan.

Sudah lebih dari 14 tahun Yayasan Sadar Hati hadir dan senantiasa memberikan pendampingan dan pelatihan agar para para korban narkoba atau mantan napi tidak lagi terjerumus pada lubang kelam. Berbagai pendekatan dan sosialisasi terkait bahaya narkoba terus dilakukan.  “Kami melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka bisa di terima kembali di lingkungannya. Pencegahan juga kami lakukan dengan mensosialisasikan, apa itu narkoba dan HIV/AIDS kepada masyarakat” tuturnya

Menjadi pendamping dan konselor bagi korban narkoba tidaklah mudah. Wahyu pun mengakui pendekatan terhadap korban cukup sulit, karena mereka (korban narkoba dan pengidap HIV/AIDS) umumnya menutup diri. Namun Yayasan Sadar Hati tidak kehilangan akal, berbagai upaya dilakukan untuk merangkul dan mengembalikan mereka ke tengah-tengah masyarakat. Kerja sama dan dukungan keluarga juga berperan penting, karena itu diperlukan sinergi antara keluarga dan pihak Yayasan untuk menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara mengembalikan kepercayaan diri mereka untuk bangkit dari keterpurukannya. Karena setelah mereka menjadi mantan, apa yang akan dilakukan di kemudian hari  sebagai pengalih perhatian mereka dari narkoba atau melakukan tindakan kriminal kembali” kata Wahyu.

Tak hanya memberikan pendampingan, Yayasan Sadar Hati turut memberdayakan para mantan korban narkoba, penderita HIV/AIDS dan mantan napi dengan kegiatan-kegiatan positif. Diantaranya dengan kreasi membuat kacamata berbahan limbah kayu (frame) dan handicraff lainnya. Yayasam Sadar Hati yakin, pembekalan pelatihan menumbuhkan kreativitas para anggota, dengan begitu bakat-bakat terpendam dapat disalurkan dan bermanfaat.

Karya- karya mantan pecandu narkoba dan mantan napi pun sudah diakui, salah satunya, kacamata yang beriberi merk Sahawood kini laris dipasaran. Bahkan diantaranya sudah diekspor ke beberapa negara Eropa, seperti Inggris, Belada dan Belgia.  Dari penjualan tersebut, hasilnya cukup untuk membantu perekonomian mereka, sehingga mereka pun bisa hidup layak dan kembali menjalani hari-harinya. Harga Kacamata dibandrol mulai dari Rp 400 ribu. Seluruh hasil penjualan karya dipotong 10 persen untuk disumbangkan ke Yayasan Sadar Hati.

Kegiatan positif tersebut menjadikan mereka lebih produktif, tak hanya bisa menghasilkan karya tapi dapat hidup berdampingan dengan masyarakat dan melupakan masa lalu menyongsong hari esok menjadi harapan Yayasan Sadar Hati.