Jakarta, KabariNews.com – Pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang menyebutkan ada makelar kasus di tubuh Polri membuat instansi ini “gerah”.

Dalam pernyataannya, Susno menyebutkan 3 perwira Polri dengan inisial Brigjen E, Brigjen RE, Kombes E, serta Kompol A yang terlibat dalam kasus pengusutan dana pajak senilai Rp 25 miliar.

Untuk menjawab pernyataan Susno tersebut, pihak Polri akan segera menggelar jumpa pers. Usai ditemui shalat Jumat di Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo 1, Jakarta Selatan, Jumat (19/3), mantan Dir II Mabes Polri, Brigjen Edmund Ilyas, yang diduga namanya masuk dalam inisial nama yang disebutkan Susno Duadji, mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat berkomentar mengenai hal tersebut.

“Saya belum mau buru-buru komentar, nanti setelah shalat Jumat akan dijelaskan semuanya oleh Kabareskrim dan Kadivhumas Polri,” tegasnya.

Pernyataan Susno Duadji saat menghadiri acara bedah buku “Bukan Testimoni Susno” di sebuah kafe di Jakarta, Rabu (10/3), ini memang banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34656

Untuk

melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik

disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :