KabariNews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mendukung keinginan terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, membongkar para pelaku tindak pidana korupsi dan mafia pajak.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/01).
Menurutnya, keinginan Gayus ini harus disambut dengan baik sebagai langkah pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bahkan Patrialis juga menegaskan, saat ini pihaknya telah mengirimkan anggotanya yakni Irjen Kemenkum dan HAM, Sam L Tobing, guna menemui mantan pegawai Dirjen Pajak tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, untuk proses penyelidikan.

“Saat ini Pak Sam sudah menuju ke Cipinang,” ucapnya.

Sebelumnya Patrialis juga menyampaikan dukungannya tersebut di sela mengikuti rapat kerja pemerintah yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (10/01), yang menyatakan bahwa dirinya mendukung Gayus Tambunan dalam membongkar persoalan mafia hukum dan mafia pajak.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/01), Gayus Tambunan mengatakan bahwa dirinya minta dijadikan staf ahli Kapolri, Jaksa Agung atau staf ahli Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin Indonesia bersih dari kasus korupsi.

“Saya mendukung keinginan Presiden RI untuk memberantas korupsi, tangkap koruptor big fish. Saya minta, jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya berjanji dalam waktu 2 tahun Indonesia bersih,” ucapnya saat membacakan pembelaan terakhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.