Jakarta, KabariNews.com Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui, bahwa masyarakat di Kepulauan Mentawai khususnya penduduk di Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan tidak mendapatkan peringatan dini mengenai musibah gempa bumi berkekuatan 7,2 skala Richter, serta bahaya gelombang tsunami, Senin (25/10).

Hal ini disampaikan Direktur Pengurangan Resiko Bencana BNPB, Sutopo Purwa Nugroho, saat menggelar jumpa pers di Gedung BNPB, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Senin (1/11), terkait bencana tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai gempa dan gelombang tsunami tersebut, tidak sampai hingga ke masyarakat yang berada di pesisir pantai, hal ini dikarenakan kurangnya akses informasi dan sarana.
“Mayarakat di pesisir barat Pagai Utara dan Selatan di Kepulauan Mentawai tidak mendapat informasi mengenai peringatan dini karena keterbatasan sarana,” ucap Sutopo.

Sutopo menambahkan, meski sebelumnya BMKG telah menyebarkan informasi tentang bahaya tsunami melalui telepon, media massa maupun pesan singkat (sms), namun hal ini tidak berjalan efektif bila gelombang tsunami tersebut terjadi dalam waktu singkat pasca gempa bumi, yakni sekitar lima menit setelah gempa seperti yang terjadi di Mentawai.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35828

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :