Meski sedikit lega dengan
tertangkapnya tersangka Muhammad Nazarudding pada 7 Juli lalu di Kolombia,
pemerintah masih terus memburu Neneng Sri Wahyuni istri mantan bendahara umum
Partai Demokrat yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi
pengadaan Pembankit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans pada 2008.

Sempat beredar kabar, Neneng
tertangkap dan ikut dipulangkan ke Indonesia, tapi kenyataannya kini ibu dua
anak tersebut belum diketahui dimana rimbanya. Pada serah terima Nazaruddin di
Komisi Pemberantasan Korupsi (13/8) Ketua KPK Busyro Muqoddas saat konferensi pers menyatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan Neneng, Menurutnya Neneng sudah meninggalkan Kolombia
sejak 25 Juli.

Penetapan Neneng sebagai
tersangka KPK tidak menutup kemungkinan akan bernasib sama dengan suaminya yang
menjadi buronan interpol dan akhirnya tertangkap, hal itu diutarakan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi
(Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar. “Kalau memang belum tertangkap, bisa
menjadi buronan dan diajukan red notice
sebagai buronan Interpol,” paparnya.

Ditegaskannya, penetapan
Neneng sebagai tersangka didasarkan dari kebutuhan aparat penegak hukum. Tapi
karena statusnya sudah tersangka aparat harus segera membawa Neneng pulang ke
Indonesia, seperti pemulangan suaminya.

Sebelum akhirnya tertangkap
Nazaruddin diduga bersama-sama Neneng, Rahmat Nazir, dan Eng Kian Lim Garret di
Kolombia. Mereka akhirnya berpisah saat Nazarudding ditahan aparat karena
menggunakan paspor saudara sepupunya bernama M Syarifuddin dan namanya masuk
dalam daftar buronan Interpol.

Karena tidak terbukti melanggar
dan tidak masuk dalam daftar buronan red
notice
, akhirnya Neneng pun dilepaskan dan meninggalkan Kolombia bersama
salah satu temannya Garret pria berkewarganegaraan Singapura. Ada dugaan kini
Neneng tengah berada di Malaysia, mengingat kedua anaknya dititipkan di Malaysia.
Hingga kini, keberadaan Neneng masih misterius.

Perlakuan sama nampaknya
akan dirasakan Neneng, pasalnya kini KPK tengah mengisyarakatkan pengajuan red
notice
terhadap Neneng.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37168

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :