Kekerasan terhadap penganut Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) kembali terjadi
Minggu 6/2. Pemerintah dituntut tegas terhadap kekerasan yang mengatasnamakan
agama. Hal ini merespons bentrokan warga Kecamatan Cikeusik,Pandeglang,Banten
dengan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Tiga tewas, 5 luka-luka. Senin
siang Presiden RI,
Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan investigasi menyeluruh terhadap kasus
ini. Dia juga menegaskan, siapa yang lalai, bersalah dan melanggar hukum harus
diberi sangsi. Surat
keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah, menurutnya harus
dievaluasi

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
(UIN) Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan, sikap pemerintah terkesan
hati-hati pada kasus kekerasan ini. Menurutnya itu langkah yang baik, namun negara
wajib menjaga keamanan warganya. Pemerintah diberi amanat untuk melindungi dan
melayani rakyat. ”Negara agama pun tidak dibenarkan membunuh orang yang berbeda
keyakinan.Terlebih ini negara hukum. Kita tunggu ketegasan negara,” kata
Komaruddin.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Santoso mengatakan bahwa evaluasi akan
dilakukan dengan Menteri Agama (Menag). Evaluasi akan mendasar dan mendalam.
“Evaluasi dilakukan mendasar karena menyangkut keyakinan,kepercayaan seseorang,
sekelompok orang,agar tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang
ada,”ujar Djoko. Hari ini, Djoko juga melakukan rapat koordinasi dengan pihak
terkait. Evaluasi dilakukan menyeluruh karena juga akan melibatkan seluruh komunitas
masyarakat, termasuk JAI.

Untuk diketahui, bentrokan berlatar agama ini mengakibatkan jatuh
korban. Ketiga korban tewas adalah Mulyadi dan Tarno,warga Kecamatan Cikeusik
yang juga pengikut JAI. Satu korban, Roni,warga JAI asal Jakarta. Korban luka bernama Pipip, Feradias
M, Zafarullah, M Ahmad, dan Deden Dermawan. Semuanya anggota JAI. Bentrokan ini
juga mengakibatkan 1 rumah warga JAI rusak,1 mobil dibakar, dan 1 mobil Suzuki
APV dimasukkan ke jurang.

Berawal dari kedatangan warga ke rumah Subarman, coordinator JAI di
Kampung Pasir Peutuy, Desa Umbul, Kecamatan Cikeusik pada Minggu, pukul 10.45
WIB. Warga meminta pimpinan Ahmadiyah Cikeusik itu agar tidak menyebarkan
ajaran Mirza Ghulam Ahmad di Kecamatan Cikeusik. Setelah didatangi warga, Subarman
dan beberapa anggota JAI Cikeusik meminta perlindungan ke Polsek Cikeusik.

Setelah Subarman diamankan Polsek Cikeusik, 20 orang anggota JAI dari
Cilegon,Bekasi,Bogor, dan Jakarta datang ke rumah Subarman dengan menggunakan
dua mobil. Warga Cikeusik mendatangi rumah itu dan suasana mulai memanas. Bentrokan
terjadi. Seorang warga kampung terluka terkena bacokan senjata tajam di lengannya.
Peristiwa itu menambah emosi warga Cikeusik. Beberapa saat kemudian, lebih dari
seribu warga di kecamatan itu berdatangan. Mereka langsung menyerang anggota
JAI yang mempertahankan rumah tersebut. Warga juga merusak rumah,membakar
mobil,dan memasukkan satu mobil ke jurang.

Saat bentrokan pecah, anggota Polsek Cikeusik, Polres Pandeglang, dan Polda
Banten segera mendatangi lokasi bentrokan. Sekitar pukul 13.00 WIB,emosi warga
bisa diredam dan bentrokan berhenti.

Ketua Umum PBNU Said Aqil
Siradj menegaskan penyerangan terhadap kelompok JAI adalah tindakan keliru.
Karena tindakan ini bisa memperkeruh suasana kedamaian dan ketenteraman di Indonesia. Dia
mengungkapkan sebaiknya dilakukan dialog yang intensif.

Untuk share atikel ini klik www.KabariNews.com/?36299

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________________________

Supported by :