KabariNews – Beberapa bulan terakhir media massa gencar memuat berita tentang penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencari ikan secara ilegal di teritorial perairan Indonesia. Tindakan tegas pemerintah Indonesia ini mengundang opini luas, di antaranya yang disuarakan oleh media terkemuka Thailand, The Bangkok Post.

Tanpa pandang bulu, kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan. Kebijakan pemerintah ini telah dikenakan kepada tiga kapal pukat nelayan Vietnam, dua perahu nelayan dari Papua Nugini, lalu pada 28 Desember lalu, dua dari lima kapal nelayan Thailand juga bernasib sama.

Tindakan tegas ini didasari oleh tekad pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menjadikan kehidupan maritim Indonesia jaya. Selama ini setiap hari ada sekitar 5.400 perahu ikan ilegal memasuki perairan Indonesia. Karena illegal fishing ini, Indonesia merugi sebesar AS$ 20 Miliar (659 Miliar Baht) setahun. Karena itulah langkah hukum harus ditegakkan, sekaligus menjadi ‘shock therapy’ agar pelaku-pelaku lainnya berhenti memasuki perairan Indonesia.

Dalam sebuah kupasan opininya, Bangkok Post menuliskan kebijakan destruktif Indonesia ini dapat membahayakan kesatuan ASEAN. Sepatutnya Indonesia menghentikan sejenak kebijakan ini, lalu mendikusikan solusi terhadap illegal fishing ini secara diplomatis.  (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/74392

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

intero

 

 

 

 

Kabaristore150x100-2