Terkait video penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap warga Papua
yang dituduh separatis, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono telah menginstruksikan
semua jajarannya untuk mengecek kebenaran video tersebut.

Kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (18/10/2010) Agus mengaku belum
melihat video tersebut, “Saya baru terima laporannya juga. Jadi sedang
kita perintahkan untuk mengecek kebenarannya itu,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, jika terbukti benar, ia mendukung proses hukum untuk menindak
para oknum prajurit yang terlibat penyiksaan itu. Dalam soal menginterogasi
tawanan, Agus mengungkapkan ada aturan main dan tidak boleh melanggar hak
asasi. “Kan
ada aturan-aturannya, bagaimana menyusun suatu berita acara. Saya kira
demikian, kita akan cek dululah,” kata Agus.

Video penyiksaan ini dilansir oleh lembaga HAM internasional Asian Human
Right Commission (ARHC) dan diunggah di situs Youtube.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35741

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

________________________________________________________________

Supported by :