KabariNews – Para pengguna jasa parkir di DKI Jakarta akan mendapatkan bonus parkir gratis mulai hari Rabu (4/6).

Bonus parkir gratis ini rencananya akan mulai di uji coba di kawasan Jalan H.Juanda (Jakarta Pusat), Jalan Pecenongan (Jakarta Pusat), Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara) dan Jalan Raden Fatah (Jakarta Utara).

Bonus parkir berlaku bagi pengguna jasa parkir pinggir jalan (parking on street). Bonus akan diberikan bagi mereka yang memiliki lima karcis parkir di lokasi tersebut dan akan mendapat satu kali parkir gratis di lokasi parkir yang ditetapkan. Caranya hanya dengan menyerahkan lima karcis parkir tersebut ke petugas parkir.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Moh.Tauchid, kebijakan ini dilakukan guna memantau jumlah pengguna jasa parkir di jalanan dan sebagai fungsi kontrol terhadap petugas parkir di lapangan.

Rendahnya kesadaraan masyarakat untuk meminta karcis parkir pinggir jalan, membuat fungsi kontrol selama ini menjadi kurang. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan para pengguna parkir pinggir jalan.

Rencanaya uji parkir gratis tersebut juga akan terus dikembangkan di setiap lokasi di Jakarta.