KabariNews – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 42.700 unit rumah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia pada TA 2016.

Selain dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat, bantuan PSU yang jumlahnya sekitar Rp 6,2 juta per unit rumah tersebut diharapkan dapat merangsang peran serta pelaku pembangunan dalam penyediaan rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah.

“Target bantuan PSU dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk perumahan umum pada tahun 2016 ini berjumlah 42.700 unit rumah,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ir. Irma Yanti, Rabu, (20/1) di Jakarta.

Pada Tahun 2015, telah dilaksanakan Bantuan PSU kepada 29.965 unit berupa jalan lingkungan. Kedepannya Direktorat RUK Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan berusaha menambah komponen PSU tidak hanya jalan lingkungan, namun juga berupa ruang terbuka non hijau seperti lahan parkir dan lapangan olahraga, air minum, penerangan jalan umum dan tempat pengelolaan sampah terpadu.

Irma Yanti menegaskan kepada para pengembang serta perwakilan Pemda untuk berkomitmen dalam penyaluran bantuan PSU tersebut. Dirinya berharap bantuan yang diberikan harus semaksimal mungkin memiliki kualitas yang baik apalagi bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian yang layak dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat bisa nyaman tinggal di perumahan yang layak huni. Kami juga ke depan ingin agar di setiap rumah yang mendapat bantuan pemerintah ini memiliki tanaman penghijauan sehingga lingkungannya menjadi lebih hijau dan asri,” pungkasnya.(1009)