Pemerintah DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk
tidak memberikan sedekah kepada pengemis jalanan. Hal ini disampaikan
mengingat banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen Ramadhan
untuk mengeruk keuntungan dengan mengkoordinir gelandangan dan pengemis
(gepeng) yang disebarkan di beberapa wilayah Jakarta.

Dalam Peraturan Dearah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang
ketertiban umum (tibum) tidak melarang warga bersedekah tapi mengajak
masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan menyalurkan
bantuan melalui lembaga resmi.

Larangan ini disampaikan Kepala
Satuan Polisi Pamongraja DKI Jakarta Effendi Anas (12/8), menurutnya memberi
sedekah kepada para mengemis jalanan selain menggangu ketertiban umum juga
tidak mendidik. Lebih baik bersedekah ditempat yang sudah semestinya, dari pada
diberikan kepada orang-orang yang mencari keuntungan selama bulan Ramadhan.

“Salurkan saja ke pengelola atau yayasan yatim piatu. Itu lebih
tepat dan jelas tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Keberadan pengemis terkoordinir ini dianggap meresahkan masyarakat
sehingga harus ditindak, untuk itu Pemprov sudah menyiapkan sanksi hukum untuk
menjerat para koordinator pengemis. “Harus ditindak secara hukum, selain itu
juga untuk memberi efek jera bagi pelakunya” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta akan menyisir beberapa lokasi di Jakarta untuk menelusuri
gepeng musiman. Target operasi akan dilakukan di rumah-rumah kontrakan di
pemukiman kumuh. Tempat-tempat itu diduga
banyak ditinggali para pengemis dari luar Jakarta
yang sengaja datang selama Ramadhan ini.

Pembersihan pengemis dari wilayah ibu kota akan lebih fokus pada penangkapan orang yang
selama ini bertindak sebagai koordinator sindikat pengemis. Koordinator
sindikat pengemis ini juga diduga kerap mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.

Pemerintah DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk melakukan
penertiban. Dinas sosial telah menyiapkan panti tambahan untuk mengantisipasi
membludaknya jumlah pengemis yang terjaring operasi ini.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35353

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :