Besok, menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke 67 tahun yang jatuh pada hari Jumat ( 17/8), sekitar 58 ribu lebih narapidana akan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dari pemerintah. Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Akbar Hadi Prabowo.

“Total napi yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 58,595” katanya.

Akbar menambahkan jumlah diberikan remisi berdasarkan dua kategori, yaitu remisi umum dan remisi umum II. Sebanyak 56.349 diusulkan mendapat remisi umum, sedangkan napi yang mendapatkan remisi keseluruhan atau umum II ada sekitar 2.246 orang. “Artinya setelah mendapat remisi tanggal bebasnya dipercepat atau jatuh pada tanggal 17 Agustus dari total napi yang diusulkan” paparnya.

Namun Akbar menyatakan bahwa data-data yang masuk ke Ditjen Pas masih bersifat sementara dan rahasia. Ia tidak mau buka suara bahkan membeberkan siapa saja yang akan mendapat remisi keseluruhan atau umum II. “Semua masih rahasia dan nantinya akan diumumkan secara simbolis oleh Menkumham Amir Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur besok,” ungkapnya

Akbar menjelaskan saat ini penghuni Lapas hingga 15 Agustus 2012 jumlahnya mencapai 153.246. Jumlah tersebut terdiri dari narapidana se-Indonesia sebanyak 102.971 orang dan jumlah tahanan di seluruh Indonesia sebanyak 50.275 orang.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?48099

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :