KabariNews – Memiliki rumah  yang layak huni adalah idaman dari setiap orang. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif  Burhanuddin mengatakan perlu adanya dukungan dari kalangan perbankan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki rumah yang layak huni, sekaligus mensukseskan Program Sejuta Rumah.

Dukungan yang diperlukan dari perbankan berupa kemudahan bagi MBR memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Dalam program sejuta rumah ini kami tidak hanya berharap dari para pengembang yang membangun rumah bersubsidi tapi juga pada perbankan sehingga mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah dengan KPR,” ujar Syarif melalui siaran pers, Jumat, (4/3).

Menurut Syarif, Kementerian PUPR memiliki skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bekerjasama dengan beberapa bank nasional dan bank pembangunan daerah (BPD).“KPR FLPP ini harus kita sosialisasikan bersama-sama agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan berbagai kemudahan yang ada dari pemerintah, apalagi dalam penyalurannya, BPD ikut dilibatkan,” terangnya.

Syarif menerangkan, sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo pada April 2015 lalu, Program Sejuta Rumah memang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk memberikan rumah kepada masyarakat Indonesia. Target pembangunan satu juta rumah per tahun juga dinilai cukup wajar mengingat backlog perumahan yang terus meningkat setiap tahun.

Di 2016 ini dari satu juta rumah yang ditargetkan, sekitar 700.000 rumah itu untuk MBR, sehingga jika perbankan bisa menyalurkan KPR FLPP tentunya masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan angsuran yang ringan selama masa kreditnya.

Penyaluran KPR FLPP yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dilakukan dengan bekerjasama dengan 10 bank nasional dan 15 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Masyarakat bisa mengakses KPR FLPP ini dari berbagai bank dengan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ada 10 bank nasional yang menjadi bank pelaksana KPR FLPP ini antara lain Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, Artha Graha, Mandiri, Mandiri Syariah, BNI, Bukopin dan Bank Mayora. Kemudian 15 BPD yang menjalin kerjasama antara lain BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Jawa Timur Syariah, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara Syariah, BPD Nagari, BPD Riau Kepri. Selain itu ada juga BPD Sumsel dan Bangka Belitung, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Nusa Tenggara Barat, BPD Nusa Tenggara Timur dan BPD Papua. (1009)