Jakarta, KabariNews.com – Wakil Ketua DPR RI yang juga
merupakan fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono
Anung, hadir dalam persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank
Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (1/6).

Pramono datang sebagai saksi meringankan bagi Panda Nababan
yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

“Saya datang memenuhi panggilan sebagai saksi meringankan
untuk Pak Panda Nababan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Gedung Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya ini untuk memberikan
keterangan saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP
saat kasus suap tersebut tarjadi pada tahun 2004.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36820

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :