Jakarta, KabariNews.com – Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri kembali terjadi.

Beberapa waktu lalu, seorang pekerja rumah tangga di Arab Saudi, Sumiati (23), mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya, akibatnya yang bersangkutan menderita luka fisik yang sangat serius, dan kondisinya yang sangat mengenaskan saat dilarikan ke Rumah Sakit King Fahd Madinah.

Saat dilakukan perawatan, sekujur tubuh Sumiati diketahui mengalami lebam dan luka bakar. Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit kepala terkelupas, dan bibir bagian atas hilang karena diduga digunting oleh majikannya.

Terkait hal tersebut, saat membuka rapat terbatas mengenai TKI, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/11), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar para tenaga kerja dilengkapi telepon genggam dan nomor telepon konsulat jenderal, atau Kedutaan Besar RI di wilayah mereka bekerja.

“Masih dalam perumusan agar mereka diberi HP, dan dijelaskan kepada siapa mereka harus memberi tahu dan apa saja yang dilaporkan. Di telepon genggam itu nantinya akan ada nomor telepon konsulat jenderal dan nomor darurat lainnya, agar mereka tetap dapat berkomunikasi” ucap Presiden.

Presiden mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, saat ini jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri mencapai 3.271.584 jiwa dengan 4.385 diantaranya mengalami masalah di tempat mereka bekerja. “Meski jumlah TKI yang bermasalah kecil, tapi hal tersebut tidak dapat ditoleransi,” tegas Presiden.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, juga menjelaskan bahwa di beberapa lokasi penempatan, pemberian Handphone kepada TKI telah dilakukan, seperti di Hongkong, Taiwan dan Singapura.
“Sudah diberikan kepada TKI yang ada di Hong Kong, Taiwan, Singapura. Itu menjadi bagian dari nota kesepahaman (Indonesia dengan negara penempatan TKI). Jadi tidak boleh HP diminta atau disita oleh majikan,” ucap Muhaimin saat mengikuti rapat terbatas tersebut.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Presiden Boediono serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, di antaranya , Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35958

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya Jawab


Mohon

beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :