KabariNews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera menggelar rapat terbatas pada hari Senin (17/01) guna membahas kasus mafia pajak.

Dalam keterangan persnya di Pangkalan Operasional TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (14/01), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menjelaskan, rapat tersebut juga akan membahas isu-isu strategis yang saat ini tengah berkembang.

Rapat ini rencananya akan dihadiri oleh Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM), serta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Selain itu, badan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),serta beberapa instasi terkait lainnya akan turut hadir dalam upaya penyelesaian kasus penggelapan pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Gayus Tambunan.

“Sesuai dengan arahan Presiden, Senin nanti akan ada rapat terbatas yang akan melibatkan PPATK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Djoko.

Sementara itu, pagi tadi, Sabtu (15/01), Kementerian Keuangan telah menyerahkan berkas-berkas terkait dengan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan kepada Mabes Polri.