Jakarta, KabariNews.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kasus penangkapan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Jumat (13/08) lalu oleh pasukan Marine Police Malaysia (MPM), diselesaikan dengan jalan diplomasi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, usai melaporkan kasus tersebut kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Menko polhukam mengatakan saat ini Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang bekerja agar ketiga petugas DKP tesebut segera dibebaskan.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (15/08), telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera melayangkan surat teguran kepada Malaysia.

“Saya minta Menlu untuk membuat surat teguran kepada pemerintah Malaysia karena telah memasuki wilayah Indonesia,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pada tahun 2009 terjadi sekitar 14 kali pelanggaran yang dilakukan Malaysia di perairan Indonesia.

Sedangkan di tahun 2010, tercatat sudah 10 kali pelanggaran yang mereka lakukan.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35373

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :