Pembangkangan hukum Wali Kota Bogor Diani Budiarto terus dilakukan hingga hari ini 8 Januari 2012. Lebih berbahaya lagi, pembangkangan ini diikuti dengan terus dibiarkannya gerombolan anti-Pancasila, baik dari Forkami maupun GARIS yang nyata menginginkan tegaknya dasar negara lain bagi Indonesia, mengintimidasi jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin. Pagi ini, dengan terus menyebarkan fitnah dan menyebarkan kebencian massa atas gereja, gerombolan anti-Pancasila itu mencoba menyerang secara fisik jemaat GKI Bakap Pos Taman Yasmin.

Percobaan penyerangan itu telah terjadi berulang-ulang bahkan terhadap jemaat yang sedang mencoba kembali ke kendaraan masing-masing dari hari Minggu ke hari Minggu lainnya. Bahkan tanpa melakukan Ibadah di trotoarpun, jemaat GKI bakal Pos Taman Yasmin dibiarkan terus menjadi sasaran percobaan penyerangan gerombolan anti-Pancasila. Entah apa lagi harus kami sampaikan apa yang jemaat rasakan: gedung gereja kami yang sah sesuai putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia digembok dan disegel secara ILEGAL oleh Wali Kota Bogor, dan belakangan, bahkan mendekati bangunan gereja kamipun, kami dilarang. Itukah keadilan? Dimana bangunan milik kami sendiri, yang dibeli dari rejeki umat, yang sah secara hukum, dilarang dimasuki bahkan dilarang didekati? Itukah keadilan dimana kami, secara halus maupun kasar, diminta pindah dari lokasi kami sendiri mengikuti kemauan gerombolan anti-Pancasila yang secara sengaja dan sistematis menyebar fitnah dan kebencian pada GKI Bakal Pos Taman Yasmin? Mengapakah jemaat yang berpedoman pada hukum dan konstitusi serta putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman justru diteror dan diminta pindah memenuhi permintaan ILEGAL dari gerombolan anti-Pancasila yang mendukung pembangkangan hukum Wali Kota Bogor Diani Budiarto?

Penyebaran fitnah dan kebencian massa pada jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin dapat membawa pada situasi dimana akhirnya massa dari gerombolan anti-Pancasila akan dapat secara langsung menyerang jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin. Sebuah pertanyaan kami ajukan pada pemerintah pusat: sampai kapankah intimidasi dan ancaman ini dibiarkan? Akankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berindak tegas menegakkan hukum sesuai putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman sesegera mungkin? Akankah beliau segera mengembalikan kewibawaan pemerintah pusat yang dilecehkan Wali Kota Bogor Diani Budiarto? Atau, akankah situasi penuh intimidasi ini akan dibiarkan sampai kemudian jemaat GKI Bakal Pos Taman Yasmin terluka atau bahkan menghadapi kematian, baru akan ada pidato keprihatinan dari pemimpin tertinggi pemerintahan?

Semoga tidak demikian. Sekali lagi, kami berharap negara ini masih akan menjadi rumah bersama bagi semua. Kami berharap, negara masih tidak akan tunduk pada gerombolan anti-Pancasila yang hendak merusak supremasi hukum di Indonesia dalam kasus GKI Bakal Pos Taman Yasmin.

Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas segala dukungan LINTAS IMAN yang konstans kami terima untuk tegaknya hukum pada kasus GKI Bapos Taman Yasmin. Bersama-sama, marilah terus kita berdoa dan berjuang untuk mempertahankan Indonesia sebagai rumah bersama bagi semua.

Semoga Tuhan memberkati Indonesia, selamanya.

Bogor, 8 Januari 2012

Hormat kami,

Majelis Gereja Kristen Indonesia,

Jl. Pengadilan 35 Bogor
Pdt. Ujang Tanusaputra (Ketua Umum) Pnt. Diah Renata Anggraeni (Wk. Sekretaris Umum)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37718

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :