Hari ini Gedung DPR RI kembali didatangi  para demonstran. Ratusan buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR dan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Massa (Ormas) dan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menjadi Undang-undang.

Aksi unjuk rasa ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka ke Gedung DPR bertujuan untuk mengingatkan Anggota DPR agar tidak mengesahkan RUU Ormas dan Kamnas karena dikhawatirkan pengesahan dua regulasi baru tersebut akan membahayakan gerakan buruh, pasalnya saat ini setiap kali buruh akan menggelar aksi mogok hanya cukup dicatatkan di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Jika nantinya RUU disetujui, para buruh diharuskan melapor melalui Kementerian Dalam Negeri, dan perizinannya pun bisa ditolak.

Massa gabungan dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Kontras, Imparsial, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Serikat Petani Indonesia yang tergabung dalam koalisi perjuangan hak sipil dan buruh, menyatakan siap menjaga Gedung DPR agar RUU tidak disahkan.  Aksi unjuk rasa hari ini (19/2) merupakan aksi awal, pasalnya pada tanggap 28 Februari mendatang, aksi serupa akan kembali digelar dengan jumlah massa lebih banyak yaitu sekitar 10.000 orang akan dikerahkan.

Pada peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei, rencananya sekitar 500.000 orang akan melakukan aksi mogok nasional serempak di seluruh indonesia.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?53046

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :