KabariNews -Di hari kedua setelah Presiden Joko Widodo resmi dilantik, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kabar gembira ini disampaikan Duta Besar atau Wakil Tetap Besar RI untuk PBB di New York, Desra Percaya dalam siaran persnya. “Terpilihnya kembali Indonesia merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo” katanya usai pemilihan anggota Dewan HAM di New York, Amerika Serikat (21/10).

Dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih untuk mewakili wilayah Asia Pasific periode 2015-2017 bersama Bangladesh, Indoa dan Qatar. Setelah menerima ucapan selamat dari sejumlah duta bsar negara-negara sahabat anggota PBB, Desra menambahkan terpilihnya kembali Indonesia merupakan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia memajukan dan melindungi HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan Indonesia yang baru.

Dalam pemilihan tersebut juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria untuk kelompok Afrika, Albania dan Latvia untuk kelompok Eropa Timur, Belanda dan Portugal untuk kelompok Eropa Barat dan negara lain serta El Savador, Bolivia dan Paraguay untuk kelompok Amerika Latin dan Karibia.

Indonesia telah duduk di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss sejak 2006. Indonesia juga merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi badan khusus PBB. Dubes Desra menyadari bahwa terpilihnya Indonesia tentu disertai dengan tanggungjawab besar sebagai anggota Dewan HAM.

“Untuk ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional” paparnya.

Dewan HAM merupakan badan antar pemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada tahun 2006, menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM. Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji siatuasi HAM semua negara anggota PBB tanpa terkecuali.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?71971

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________

Supported by :

 intero

 

 

 

Kabaristore150x100-2