Jakarta, KabariNews.com – Sidang Paripurna DPR RI  hari ini, Selasa (22/02), akan memutuskan sikap dewan mengenai kelanjutan usulan hak angket pajak.

Hingga saat ini pandangan sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus hak angket pajak tersebut masih terpecah dua, yakni ada yang setuju dan tidak setuju.
Hingga tadi malam, Senin (21/02), jumlah pendukung usulan hak angket tersebut sebanyak 276 suara, yang terdiri dari 108 suara dari Fraksi Partai Golkar, 94 suara dari Fraksi PDIP, 17 Suara Fraksi Partai Hanura dan 57 Suara dari Fraksi PKS.
Sementara itu, jumlah suara yang menolak usulan hak angket sebanyak 222 suara, yaitu dari Fraksi Partai Demokrat sebanayak 148 suara, Fraksi PAN sebanyak 46 suara dan Fraksi PKB 28 suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat bersikeras untuk menggagalkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pajak tersebut karena dinilai tidak perlu.
“DPR sebagai lembaga politik dan terhormat perlu mencegah godaan untuk mencampuri wilayah penegakan hukum yang merupakan tugas Kepolisian dan KPK,” ucap Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Keuangan, Ikhsan Modjo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2011).
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36389

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini


Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :