Jakarta, KabariNews.com – Tersangka kasus suap pemilihan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga merupakan istri mantan
Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, resmi masuk dalam
daftar buronan Interpol internasional sejak 13 Juni 2011.

Dalam situs resmi Interpol internasional yang bermarkas di
Lyon, Prancis, Nunun masuk dalam kategori kejahatan perbankan (Fraud).

Dalam halaman situs tersebut, foto dan identitas Nunun terpampang
jelas, dan terdapat tulisan Wanted Nunun Daradjatun pada bagian atas foto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nunun menjadi buruan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pemberian cek pelawat kepada puluhan mantan Anggota DPR periode 1999-2004 dalam
pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

KPK mengirimkan surat perintah penangkapan (red notice)
kepada Interpol melalui pihak Kepolisian Indonesia sejak Rabu (8/6) setelah
yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri, seperti di Thailand dan
Kamboja, dan diduga memiliki paspor ganda dan berpindah-pindah tempat.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36888

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :