KabariNews – Pengguna Napza sendiri sudah terlalu akrab menghadapi stigma dan diskriminasi baik dari keluarga maupun masyarakat. Perlakuan negatif tersebut tentunya akan semakin menjadi-jadi jika kebijakan publik yang ada saat ini lebih menekankan pada rasa takut dan tindakan-tindakan represif sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran atas hak-hak asasi manusia. Saat ini sudah banyak negara-negara yang telah bergeser arah kebijakannya ke arah kebijakan yang berbasis kesehatan masyarakat dan HAM.

Menurut Suhendro Sugiharto, Manajer Program dari Persaudaraan Korban Napza Indonesia dalam siaran persnya, Jumat, (26/6), mengatakan kebijakan represif dan punitif yang terus dilakukan pemerintah sangat berdampak pada program pencegahan HIV dikalangan pengguna Napza suntik. Seandainya keadaan seperti ini terus berlanjut, angka infeksi HIV dan Hepatitis C baru di kalangan pengguna Napza suntik akan terus meningkat.

Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) tahun ini, tepatnya pada tanggal 26 Juni 2015 kembali melakukan kegiatan aksi Dukung, Jangan Menghukum! (Support! don’t punish!), yang rencananya secara serempak akan dilakukan aksi yang serupa di beberapa wilayah Indonesia, yaitu yang mana dua tahun lalu PKNI telah melakukan kegiatan aksi yang serupa dan dilakukan dengan skala nasional, kegiatan aksi ini bertujuan untuk mendorong perubahan kebijakan yang menjauhkan pengguna Napza dari penghukuman dan pemenjaraan serta mendekatkan kepada kebijakan yang berdasarkan bukti.

Kegiatan aksi ini dilaksanakan di berbagai tempat dengan sasaran aksi seperti Institusi Penegak Hukum atau penyelenggara Negara. Maksud dari kegiatan ini adalah menghimpun dukungan dari masyarakat sipil untuk bersama menyerukan tuntutan Dukung, Jangan Menghukum! Bersamaan dengan kegiatan ini, PKNI juga ikut mendukung para akademisi dan aktivis yang telah menandatangani surat terbuka di jurnal The Lancet, menuntut pemerintah Indonesia untuk:

  1. Meninjau ulang strategi punitif/menghukum yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan sangat tidak efektif dan bahkan kontra-produktif dan menganjurkan untuk memperluas intervensi berbasis bukti seperti terapi substitusi opioid, layanan alat suntik steril, penanganan HIV serta pengguna napza.
  1. Menginvestasi dalam pengumpulan data yang lebih berkualitas dalam skala dan situasi menggunakan Napza, yang tidak bisa dibuat tanpa target responden efektif dan pantas.
  1. Membentuk satu komite mengenai penggunaan Napza yang melibatkan Badan Narkotika Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penyeia layanan, dan perwakilan komunitas untuk mengkaji data yang tersedia terkait dengan Napza, membuat prioritas, serta membuat rekomendasi kegiatan informasi berdasar bukti dan mengawasi prosesnya. Kami mendukung proses pengumpulan data untuk indikator penggunaan Napza, yang dikawal oleh kelompok yang transparan, serta respon kebijakan yang sesuai dengan bukti-bukti terbaru/mutakhir. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/78207

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

asuransi-Kesehatan

 

 

 

 

kabari store pic 1