Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
Badung, Bali, melakukan razia anjing terkait merebaknya kasus penyakit rabies
pada anjing di wilayah tersebut.

Anjing liar yang dijumpai langsung ditangkap
dan dimusnahkan dengan cara disuntik mati.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan
Kabupaten Badung, dalam beberapa bulan terakhir ini sudah sekitar 54 warganya
yang terluka akibat serangan anjing dan empat korban di antaranya meninggal
dunia.

Razia yang dilakukan oleh Dinas Peternakan
Badung, Bali ini tidak hanya terhadap anjing-anjing liar saja, tetapi juga
merazia seluruh anjing yang diduga terjangkit rabies, langkah ini diambil
karena Dinas Peternakan tidak mau ambil resiko jika ada anjing yang memiliki
penyakit rabies berkeliaran.

Razia yang dilakukan ini dibantu juga oleh Yayasan Yudisthira Swarga, yang
memang  terbiasa mengurus anjing liar di
Bali, mereka menyusur wilayah Ungasan, desa di pinggiran kawasan paling selatan
Pulau Dewata, mereka memburu, menangkap, dan menyuntik anjing yang diduga kuat
terjangkit rabies.

Razia ini sempat mendapatkan protes dari
kelompok penyayang hewan karena razia tersebut tidak pandang bulu, mereka
menilai bahwa razia terhadap anjing yang menderita rabies dapat dinilai dari
bentuk fisiknya, seperti lidah yang terjulur dan mengeluarkan air liur dan
tingkahnya yang agresif.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32284

Mohon Beri Nilai dan Komentar dibawah Artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Photobucket