Batam, KabariNews.com – Setelah membeberkan kasus penggelapan dana pajak yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, serta menyeret keterlibatan beberapa nama oknum perwira di tubuh Polri dan aparat penegak hukum lainnya, kini mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji tengah mempersiapkan buku keduanya yang berisikan tentang pengungkapan kasus makelar kasus (markus) penggelapan uang pajak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 250 triliun.

Hal ini disampaikan Izharry Agusjaya Moenzir, yang juga merupakan penulis buku Bukan Testimoni Susno saat menggelar acara bedah buku tersebut di Batam, Sabtu (8/5).

Menurut Izharry, kasus yang diungkapkan Susno pada buku sebelumnya tersebut merupakan kasus kecil, sedangkan di buku keduanya nanti Susno akan lebih menguak kasus penggelapan dana pajak yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

“Bahan-bahan untuk buku kedua sudah terkumpul, tinggal menunggu momentum yang tepat untuk dikeluarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Susno Duadji sendiri memastikan akan hadir dalam pemeriksaan dirinya oleh Tim Independen Mabes Polri sebagai saksi PT Salmah Arwana Lestari di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).

Pada pemanggilan sebelumnya, Susno menolak hadir karena surat panggilan pemeriksaan yang diterimanya dinilai ada kejanggalan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, usai melakukan pertemuannya dengan Kabareskrim beberapa waktu lalu.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34896

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik

disini

Klik disini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: