Setelah menuai kontroversi panjang, Cahyono Puji Widianto, atau biasa dipanggil Syeikh Puji, akhirnya mengembalikan Ulfa, bocah berusia 12 tahun yang dinikahinya secara siri Agustus lalu kepada orangtuanya.

Pengembalian ini dilakukan setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  yang dipimpin Kak Seto, melakukan pembicaraan panjang dengan Syeikh Puji.

Dalam pembicaraan tersebut, Kak Seto menyatakan bahwa Syeikh Puji akhirnya menerima saran KPAI untuk mengembalikan Ulfa kepada orangtuanya. Hal ini dilakukan demi masa depan Ulfa dan menghindari kontroversi yang tiada habisnya ditengah masyarakat.

Syeikh Puji melalui kuasa hukumnya juga mengatakan, tindakan ini sama sekali tidak membatalkan pernikahan. Mereka tetap sebagai suami istri, dan akan kembali diambil Syeikh Puji saat sudah cukup umur, yakni minimal 16 tahun sesuai UU perkawinan.

Sementara Ulfa, bocah yang dinikahi Syeikh Puji, mengatakan bahwa dirinya sangat mencintai Syeikh Puji. Dia juga mempertanyakan kehebohan masyarakat, karena dia sendiri selama merasa nyaman dan suka berada disamping Syeikh Puji.

Sementara niat Syeikh Puji yang juga akan menikahi bocah 9 dan 7 tahun, sepertinya akan dipertimbangkan kembali.

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32201

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Photobucket