KabariNews – Dengan perolehan suara 65 banding 46 pada Selasa (8/1), Majelis Illinois meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memberikan SIM bagi imigran gelap. RUU yang sudah disetujui di senat negara bagian, sekarang berada di meja Gubernur Demokrat Pat Quinn, yang telah mengatakan bahwa dia berencana untuk menandatanginya. SIM tersebut akan berbeda warnanya dari SIM biasa. SIM berlaku selama 3 tahun namun tidak bisa digunakan untuk naik pesawat, membeli senjata dan mengikuti pemi...

Read more