Jakarta, KabariNews.com – Hari ini, tiga anggota pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diambil sumpahnya di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pelantikan ke tiga anggota pimpinan sementara KPK tersebut akan berlangsung di Istana Negara, pada pukul 15.00 WIB, Selasa (6/10).

Ke tiga anggota yang akan diambil sumpahnya adalah Waluyo, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Ahmad Santosa.

Pimpinan sementara KPK tersebut akan menggantikan pimpinan sebelumnya yang saat ini tengah terjerat hukum.

Mereka merupakan hasil rekomendasi dan seleksi dari tim lima.

Tim yang dibentuk oleh Presiden SBY guna memilih calon anggota pimpinan sementara KPK mengisi kekosongan pimpinan di tubuh komisi pemberantasan korupsi tersebut.

Tim lima beranggotakan Menko Polhukam Widodo AS, Menhukam Andi Mattalatta, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, Mantan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki, serta praktisi hukum Todung Mulya Lubis.

Mereka akan menjabat hingga kasus hukum yang menimpa anggota pimpinan KPK sebelumnya selesai.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa posisi yang akan diisi tersebut  untuk menggantikan kursi Ketua non aktif Antasari Azhar yang mendekam dalam penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen., Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran.

Serta posisi Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Berikut ini profil ke tiga calon pimpinan sementara KPK Tersebut:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean

– Mantan wakil ketua KPK Bidang Penindakan periode
2003-2007.

– Mantan jaksa.

– Komisaris PT Pos Persero.

Tumpak rencananya akan menggantikan posisi Antasari Azhar.

2. Waluyo

– Mantan Direktur Pencegahan KPK periode
2003-2007.

– Direktur Sumber Daya Manusia PT
Pertamina.

Waluyo direkomendasikan untuk menggantikan posisi Bibit Samad Rianto. 

3. Ahmad Santosa

 – Pernah menjadi anggota
panitia seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011.

– Konsultan di kejaksaan
dan ketua tim pembaruan Mahkamah Agung.

– Senior advisor program HAM, pembaruan hukum, dan akses peradilan di
UNDP.

Ahmad diusulkan untuk mengisi posisi Chandra M Hamzah.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33856

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :