KabariNewsIndonesia menyadari benar, betapa kemudahan syarat administrasi keimigrasian mampu memikat masyarakat internasional untuk berwisata. Belum lama Indonesia menambah 30 negara bebas visa jika ingin ke Indonesia. Negara mana sajakah itu? Silakan menyimak!

Setelah memberikan kebebasan visa untuk 15 negara, di antaranya Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration (Hong Kong SAR), Makau Special Administration (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos dan Myanmar, kini Indonesia membuka kembali bebas visa kunjungan singkat untuk 30 negara lainnya.

Demi alasan meningkatkan pariwisata Indonesia, seperti disampaikan Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kantor Kepresidenan (16/3), kebebasan visa dianggap mampu memberi nilai positif. “Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara, sehingga menambah penerimaan devisa,” paparnya usai rapat koordinasi di kantor Presiden.

 

 

Mencontoh sejumlah negara yang telah sukses menerapkan bebas visa, Arief optimis pariwisata Indonesia ke depannya akan lebih meningkat. “Malaysia sudah membebaskan 114 negara, Thailand dengan 56 negara bebas visa. Posisi kita sekarang ada bebas visa untuk 15 negara dan sekarang ditambah 30 menjadi 45 negara,” ungkapnya.

Arief menyebutkan, 30 negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian dari Eropa, beberapa dari Amerika dan lainnya dari Asia dan Timur Tengah. Berikut 30 negara tambahan yang akan mendapatkan fasilitas bebas visa: Amerika Serikat, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrian, Oman, dan Afrika Selatan.

Arief memperkirakan ada tambahan 1 juta wisatawan mancanegara (wisman). Bila seorang wisman, kata Arief, membawa devisa US$ 1.200, maka Indonesia akan meraup devisa sekitar US$ 1 miliar.

Arief memastikan penambahan negara-negara bebas visa ke Indonesia akan dibarengi dengan kesiapan tata kelola pariwisata di dalam negeri. Sambil menunggu persiapan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani presiden, berbagai sektor tengah dibenahi. Arief menambahkan kebijakan tersebut dimulai April 2015. “Bulan depan sudah bisa dimulai. Kita sudah siap” tutupnya. (1001)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/75718

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Asuransi Mobil

 

 

 

 

kabari store pic 1