1. Presiden Joko Widodo mengingatkan anggota TNI dan Polri agar tidak menganggap enteng keberadan terorisme, radikalisme dan terutama ISIS. Menurut presiden, keberadaan ISIS berbahaya dan selalu dibicarakan dalam berbagai konferensi internasional. Untuk itu presiden mengintakan anggota TNI dan Polri untuk berhati-hati dan tidak lengah terhadap bahaya terorisme dan radikalisme.
  2. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul terbakarnya Pasar Induk Johar, yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan terbesar dan bersejarah di ibu kota Jawa Tengah. Kebakaran terjadi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 20.45 WIB, api terus berkobar hingga Minggu malam dan menghanguskan ribuan kios. Dugaan sementara penyebab kebakaran karena arus listrik di bagian lantai dua pasar. Pasar Johar pernah tersohor sebagai pasar terbesar dan tercantik di Asia Tenggara dengan luas mencapai 4,4 hektar dengan jumlah pedagang 7.000 orang.
  3. Presiden memperbolehkan wartawan asing bebas meliput di seluruh wilayah Indonesia, di Papua dan Papua Barat. “Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti di wilayah lain” kata Presiden. Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing. Alasannya, di kedua provinsi tersebut masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan. Menurut Presiden, kondisi Papua dan Papua Barat sekarang berbeda dengan masa lalu, karena itu ia menegaskan bahwa keputusan itu harus dijalankan.
  4. Lima orang tahanan politik yang sedang menjalani hukuman di LP Wamena, Papua mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Lima orang tapol yang mendapatkan pengampunan dari Presiden Jokowi adalah Apotnalogolik Lokobal (penjara 20 tahun), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda ( penjara 19 tahun), Linus Hilika (penjara 19 tahun dan Jefrai Murib ( penjara seumur hidup). Namun ditegaskan Menko Pohukam Tedjo Edhy Purdijatno, grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal.
  5. Bisnis prostitusi yang dikendalikan dari media sosial kian merebak. Cepatnya perputaran informasi di media sosial membuat Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa kewalahan dalam menangani prostitusi online. Khofifah menjelaskan, selama ini Kemensos telah menyiapkan banyak program penanggulangan prostitusi, salah satunya program Panti Sosial Karya Wnita bagi eks-PSK yang nantinya diharapkan bekerja secara produktif.
  6. Ratusan warga korban Lumpur Lapindo menggelar aksi menutup Jalan Raya Porong, Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk menagih janji pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya dan Pemerintah Pusat. Para pengunjuk rasa adalah korban yang berada di dalam area peta terdampak yakni warga Jatirejo, Renokenongo, dan Desa Kedungbenjo. Aksi nekat warga memicu reaksi ratusan anggota Polres Sidoarjo. Sempat terjadi adu dorong antara polisi dengan warga.
  7. Presiden Joko Widodo berharap Kabupaten Marauke yang memiliki potensi lahan pertanian seluas 4,6 juta hektare dapat menjadi lumbung padi dunia. “Lahan 4,6 hektare jika per tahun bisa tiga kali panen maka ini bukan lumbungnya Indonesia, tapi bisa jadi ketergantungan dunia aka nada di Marauke ini” kata Presiden pada acara Panen Raya di Desa Wapeko, Merauke, Papua. Presiden mengungkapkan, dirinya telah mendapat laporan pada bulan lalu terkait potensi lahan pertanian di Marauke.
  8. Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap tersamhla RA, pelaku bisnis prostitusi kelas atas. Hasil penyelidikan, RA menjalankan bisnis tersebut seorang diri dan sudah berjalan tiga tahun. RA, diketahui menjual para wanita penjaja cinta ke kalangan tertentu. Harga sekali kencan cukup fantastis sekitar 80 – 200 juta. Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model. Kasus ini terbongkar setelah polisi berhasil menangkap artis AA, bersama mucikarinya RA, di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti diamankan petugas saat penggerebegan, seperti uang tunai RP45 juta, dua pakaian dalam, dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
  9. Bisnis prostitusi online yang dimanfaatkan media sosial semakin marak terjadi, dan bahkan kini melibatkan artis. Menyingkapi hal tersebut, Komisi III DPR RI berencana menyiapkan landasan hukum yang bisa menjerat pelaku prostitusi online. Saat ini belum ada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur praktik prostitusi online, karena itu pelaku prostitusi tidak bisa dipidanakan. Agar pelaku prostitusi bisa dijerat hukum, maka Komisi III DPR RI berencana merevisi KUHP. Rencana tersebut akan dibahas dalam sidang Komisi III DPR RI mendatang.
  10. Duta Besar Indonesia untuk Pakistan yang turut menjadi korban dalam kecelakaan helicopter MI-17, Burhan Muhmmad, akan dibawa ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan perawatan khusus. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, yang juga mengatakan kondisi Dubes Burhan cukup parah dan harus menjalani penanganan khusus. Sementara itu, istri Dubes Burhan yang meninggal dunia pada saat kejadian masih belum bisa dibawa pulang ke Indonesia karena harus melewati ketentuan evakuasi pemerintah Pakistan yaitu tes DNA. Kecelakaan helikopter yang membawa rombongan Duta Besar dan para istri Duta Besar di Pakistan terjadi pada Jumat pekan lalu. Tujuh orang tewas dalam kecelakaan, termasuk istri Dubes Indonesia untuk Pakistan Herry Listyawati Burhan.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/77079

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

greatpremium

 

 

 

 

 

kabari store pic 1