logo top 10

  1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang cara agar kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak segera mendapatkan respon cepat. Caranya dengan menggunakan nomor telepon yang mudah diingat dan tidak rumit. Kendala operator yang kurang menjadikan sarana pengaduan tidak efektif, untuk itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya akan berkerjasama denga komisi nasional (Komnas) Perempuan dalam penyediaan operator. Layanan telepon pengaduan dengan nomor 119 akan lebih efektif melayani masyarakat yang menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) khususnya perempuan dan anak-anak. “Kalau ada orang dipukuli, disiksa segala macam dia bisa langsung telepon 119” papar pria yang akrab di sapa Ahok itu.
  2. Kementerian Kesehatan berencana menggelar Pekan Kondom Nasional sebagai rangkaian Hari AIDS se-Dunia di Indonesia. Rencananya, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KAPN) akan menjadi pelaksana Pekan Kondom Nasional sejak 1-7 Desember 2013. Salah satu kegiatan dalam acara ini adalah pembagian kondom gratis kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Namun program ini langsung ditanggapi keras oleh Front Pembela Islam (FPI). FPI menilai pembagian kondom melanggar norma-norma agama, Pancasila dan UUD 45. Kebijakan tersebut juga dinilai tidak peka terhadap aspirasi umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia. Untuk itu FPI siap menggagalkan program tersebut dengan melakukan sweeping panitia yang kedapatan membagian kondom gratis. FPI meminta Menkes menghentikan kegiatan ini dan menggantikan dengan acara yang tidak melanggar norma agama dan kearifan lokal.
  3. Ratusan polisi bersiaga di Kantor Agen Konsular Amerika di Jl. Hayam Wuruk 310, Denpasar, Bali (2/12).  Sekitar 200 personel disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiwa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pertemuan tingkat tinggi menteri perdagangan dunia dalam perhelatan World Trade Organization (WTO) yang akan digelar di Nusa Dua pada 2 – 6 Desember 2013.
  4. Sebuah kereta di New York, Amerika Serikat mengalami kecelakaan (1/12) yang menewaskan empat orang dan 70 lainnya luka-luka. Kecelakaan terjadi akibat kereta keluar dari jalur ketika dalam perjalanan menuju stasiun kereta Maanhattan Grand Central. Peristiwa berlangsung di wilayah yang dipenuhi pepohonan antara Sungai Hudson dan Sungal Herlem. Masih belum diketahui penyebab kecelakaan, namun beberapa penumpang mengaku kereta dalam kecepatan tinggi ketika kecelakaan terjadi.
  5. Di saat pemerintah sibuk mengurus pengungsi erupsi Gunung Sinabung, muncul tragedi longsor yang menewaskan Sembilan orang. Hujan deras yang mengguyur kawasan perbukitan Berastagi mengakibatkan longsor di Desa Gundaling dan Desa Laununggap, Karo, Sumatera Utara. Sembilan orang ditemukan tewas tertimbun longsor. Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sotopo dalam siaran persnya menghimbau kepada masyarakat yang bermukim di daerah-daerah rawan longsor, perbukitan, lereng pegunungan dan tebing sungai agar selalu waspada.
  6. Polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Metro Jaya dihimbau untuk tunduk menunda pengenaan jilbab terkait keputusan dari Mabes Polri atas penundaan berhijab sebelum anggaran turun. Untuk itu sejumlah polwan yang sempat mengenakan jilbab dan seragam yang diperkenalkan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu diminta bersabar dan mesti melepas kembali jilbabnya saat bertugas. Penggunaan ditunda hingga menunggu aturan jelas demi keseragaman jilbab dan turunnya anggaran hijab Polwan dari Komisi III DPR RI.
  7. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Jakarta telah siap untuk penanggulangan banjir. Beberapa langkah seperti perbaikan tanggul dan waduk, sosialisasi, pelatihan dan dan persiapan dana guna penanggulangan banjir telah siap. BNPB juga telah menyusun rancangan wilayah-wilayah yang biasa terkena banjir. Beberapa logistik yang dibutuhkan juga sudah siap, diantaranya makanan, tenda, perahu karet dan tim SAR.
  8. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada warga yang memberikan sedekah kepada pengemis, gelandangan, pengamen, dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya. Hal ini dijelaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 40 terkait denda bagi para pemberi sumbangan kepada pengemis. Lebih lanjut Basuki mengatakan, pelanggaran tersebut telah diatur dalam pasal 67 dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit RP 100 ribu dan paling banyak Rp 20 juta.  Tanpa kompromi, Basuki justru menginginkan sanksi denda dinaikkan menjadi minimal Rp 500 ribu bagi siapa saja yang kedapatan memberi sumbangan pada pengemis.
  9. Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mempertemukan raja-raja sedunia akan terlaksana pada akhir pekan ini. Mulai 5 -8 Desember 2013, Jakarta akan menjadi tuan rumah World Royal Heritage Festival 2013 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Festival internasional ini akan diikuti anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) yang terdiri dari 169 kerajaan. World Royal Heritage Festival 2013 ini juga mengikutsertakan 11 kerajaan asing, yakni, Malaysia, Singapura, Norwegia, Swedia, Jepang, Arab Saudi, Oman, Brunei, Inggris dan Denmark. Konser acaranya seperti karnaval raja-raja dengan membawa kereta kencana di Jakarta. dalam pagelaran itu juga akan diselenggarakan pameran pusaka-pusaka bersejarah, pakaian daerah, adat istiadat, acara kulier nusantara dan seluruh dunia.
  10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan baru untuk tidak lagi ‘mengijinkan’ siswa SD tinggal kelas. Mereka yang belum memahami mata pelajaran, tetap akan naik kelas. Penilaian rapor SD mencakup sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif tidak lagi dengan angka. Dengan sistem tersebut, maka tidak akan ada lagi siswa SD yang tinggal kelas. Meski naik kelas, bagi murid yang belum memahami atau menguasai pelajaran tetap harus mengulang pejaran yang belum dikuasainya dengan sistem remedial. Kegiatan remedial akan dilakukan oleh guru di sekolah masing-masing selepas jam berlajar sekolah.   Begitu ada anak yang diketahui lemah terhadap pelajaran tertentu maka harus segera diremidial untuk memperbaiki mata pelajaran yang belum dikuasai.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?60310

Untuk melihat artikel Top 10 Berita lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :