1. Presiden
    dalam waktu dekat akan menyerahkan nama calon pengganti Jendral (Pol)
    Bambang Hendarso Danuri kepada DPR. Calon kapolri tersebut direncanakan
    akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
  2. Majelis
    hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Alif Kuncoro
    dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Majelis hakim menilai Alif terbukti secara
    sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait perkara Gayus
    Halomoan Tambunan.
  3. Kepolisian
    Daerah Sumatera Utara menangkap tujuh orang tersangka perampokan Bank CIMB
    Niaga, Jalan Aksara Medan. Tiga di antaranya tewas ditembak saat penangkapan.
  4. Wakil
    Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengaku terperanjat mendengar biaya pos itu
    untuk DPR dan seluruh jajaran pemerintah mencapai Rp19 triliun,
    sebagaimana diungkap Forum Indonesia
    untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
  5. Malaysia dan Thailand menolak rencana
    penyatuan pasar Asean khusus tenaga kerja pada 2011.
  6. Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal
    Bambang Hendarso Danuri (BHD) membantah kenaikan pangkat Imam Sudjarwo
    dari bintang dua menjadi bintang tiga terkait pemilihan calon Kapolri.
  7. Bos
    majalah Playboy Indonesia,
    Erwin Arnada, akan memenuhi panggilan eksekusi dari kejaksaan. Kuasa hukum
    Erwin, Ina Rahman menyatakan bahwa kliennya akan menyerahkan diri ke
    Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis pekan depan (23/9).
  8. usai
    mudik, Kepolisian Daerah se-Indonesia, mencatat sebanyak 1.397 kejadian
    kecelakaan selama H-7 sampai H+7 Lebaran tahun ini. Kecelakaan tahun ini
    didominasi oleh kecelakaan sepeda motor dengan 311 korban jiwa, 418 orang luka
    berat, 855 orang luka ringan dan kerugian material sebesar Rp 5,6 miliar.
  9. Mantan
    Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra mendukung calon jaksa agung
    pengganti Hendarman Supandji dari internal Kejaksaan.
  10. Malaysia mengaku ingin kasus penganiayaan
    pembantu rumah tangga asal Indonesia
    tidak menjadi isu panas di kalangan masyarakat. Karenanya polisi Malaysia
    ingin mempercepat proses investigasi kasus itu. Kepolisian Malaysia, seperti dikutip Bernama, 29
    September 2010, menangkap pasangan suami-istri yang diduga menganiaya
    pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35579

Untuk

melihat artikel Top
10 Berita lainnya, Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya
Jawab

Mohon
beri nilai dan komentar di
bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported

by :

[NPI
Float=”left”]/Media/3/gif/2008/6/th_aprilinsurance.gif[/NPI]