1. Kepolisian
    sedang menyelidiki mengenai lembaran mirip berita acara pemeriksaan (BAP)
    tersangka Sjahril Djohan yang beredar di media. Dalam lembaran itu itu
    disebutkan, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menerima uang Rp 500
    juta dari Sjahril Djohan.
  2. Mantan
    Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji membantah disuap
    atau menerima uang dari tersangka Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan.
    “Saya sudah klarifikasi ke Pak Susno soal itu dan tidak benar bahwa
    Pak Susno menerima uang dari mereka,” kata pengacara Susno, Muhammad
    Assegaf di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).
  3. Dewan
    Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan, untuk
    memberhentikan sejumlah anggotanya yang diketahui terlibat aktif di
    gerakan inskonstitusional yang mengatasnamakan DPP PAN.
  4. Nunun
    Nurbaeti, saksi kunci dalam kasus suap travel cek terkait pemilihan Deputi
    Gubernur Senior BI, kembali mangkir dalam persidangan Kamis pecan kemarin.
    Ini merupakan empat kalinya Nunun mangkir dari panggilan pengadilan. Alasannya
    menderita sakit lupa berat kombinasi Alzheimer dan Vertigo. Menurut  Kuasa hukum Nunun, Partahi Sihombing, kliennya
    sedang menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura.
  5. Komisi
    Yudisial menunda pemeriksaan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri
    Tangerang yang mengadili kasus korupsi pajak oleh Gayus Tambunan. Seharusnya
    pemeriksaan dilakukan Senin (18/4/2010), tapi Mahkamah Agung mendahului
    pemeriksaan terhadap dua hakim tersebut.
  6. Gubernur
    DKI Jakarta Fauzi Bowo membantah keras pernyataan Ketua Satpol PP
    Kepulauan Seribu Hotman Sinambela yang mengatakan 873 anggota Satpol PP hilang
    pasca bentrokan Koja. “Itu datanya dari mana? Itu Sinambela suruh ngaca!
    kata Fauzi Bowo.
  7. Ketua
    Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meminta media, terutama
    televisi, tidak terlalu vulgar dalam menayangkan tindakan kekerasan,
    seperti yang terjadi pada kerusuhan di Koja, Jakarta Utara.
  8. Pemerintah
    diminta memperpanjang batas kepemilikan asing atas properti menjadi 100
    tahun dari 25 tahun. Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.41/1996
    disebutkan masa hak pakai rumah untuk orang asing hanya diperbolehkan
    selama 25 tahun.
  9. Trans
    Corp,  perusahaan yang memayungi statiun
     Trans TV dan Trans 7, membeli 40
    persen saham PT Carrefour Indonesia dengan nilai saham mencapai Rp 3
    triliun.
  10. Pedangdut
    Maria Eva menegaskan akan tetap maju dalam perhelatan Pilkada Sidoarjo. Ia
    tidak peduli pernyataan Mendagri Gawaman Fauzi yang melarang calon cacat
    moral maju dalam pilkada. (berbagai sumber)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34791

Untuk

melihat Berita Indonesia / Top 10 Berita lainnya,

Klik

disini

Klik disini untuk

Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di
bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported

by :

[NPI
Float=”left”]/Media/3/gif/2008/6/th_aprilinsurance.gif[/NPI]