1. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera
melakukan pemeriksaan kembali pimpinan KPK tekait dugaan pelanggaran
kode etik yang dilakukan pimpinan KPK seperti yang dituduhkan oleh tersangka
kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin. Berdasarkan
keterangn Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, pemeriksaan akan dilakukan
pada Selasa (6/9). “ Akan kita lakukan pemeriksaan kemabli pada 6 September. Setelah
semua saksi diperiksa, baru giliran pimpinan KPK,” kata Abdullah.

2.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang
juga merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar
disebut-sebut terkait dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi. Muhaimin menduga bahwa ini merupakan upaya untuk menjatuhkan nama
dan partainya. Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap dua orang pejabat di
kementerian dan seseorang yang diduga sebagai makelar proyek transmigrasi. Berdasarkan
keterangan Farhat Abbas, kuasa hukum salah seorang tersangka, Dharnawati, uang
Rp 1,5 miliar yang disita KPK saat penangkapan, Jumat (27/8), akan diberikan kepada
Muhaimin Iskandar.

3.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Operasi
Yustisi guna memantau pendatang baru dari luar Kota Jakarta pasca libur Lebaran
2011. Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, operasi ini akan dipusatkan ke
lokasi-lokasi padat penduduk. “Kita akan tetap menggelar operasi yustisi mulai
tanggal 13 September. Bagi mereka yang memang memenuhi persyaratan kita
persilahkan dan terima untuk menjadi warga Ibukota, tapi bagi yang tidak
terpaksa akan kita kenakan sanksi,” tegas Foke (sapaan Fauzi Bowo), Minggu
(4/9).

4. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar pemerintah
melalui Kementerian Hukum dan HAM agar menghentikan pemberian remisi atau
pengurangan masa tahanan kepada para koruptor. Wakil Koordinator ICW, Emerson
Yuntho kepada wartawan menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada para pelaku
kejahatan luar biasa, seperti korupsi, mencederai rasa keadilan bagi
masyarakat. “Pemberian remisi untuk para pelaku kejahatan korupsi malah tidak
akan membuat mereka jera. Apalagi selama ini hukuman yang dijatuhkan kepada
mereka cenderung tergolong ringan,” kata Emerson.

5. Sekitar 1,2 juta tenaga kerja Indonesia di Malaysia
mendaftarkan diri program pemutihan data tenaga kerja yang diberlakukan oleh
Pemerintah Malaysia. Dari data yang dikumpulkan Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), total jumlah TKI di Malaysia
hingga kini mencapai angka 2,5 juta orang. Lokasi pendaftaran pemutihan TKI ini
tersebar di beberapa titik, seperti di Sarawak, Sabah dan wilayah Semenanjung.

6.  Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Emil Salim
megatakan bahwa perlunya dibentuk tim bersama yang bertugas untuk menyelamatkan
UI dan sekaligus guna membangun good governance di lingkungan kampus UI. Hal ini
disampaikan Prof Dr Emil Salim saat mengisi pidato ilmiah di Kampus UI Depok,
Senin (5/9). Pasca pemberian gelar Dokter Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi,
Dr Emil Salim mengaku sangat prihatin, hal ini menunjukan buruknya tata kelola
UI yang akhirnya mencuat isu untuk menggulingkan Rektor UI.

7.  Gunung Lokon di Sulawesi Utara pagi tadi, Senin (5/9),
memuntahkan material debu vulkanik setinggi 150 meter. Berdasarkan pemantauan
Pos Pengamatan Gunung Api Lokon, sudah lebih dari tiga kali gempa vulkanik,
baik dalam maupun dangkal. Sementara itu, hingga saat ini Badan Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi masih menerapkan status Siaga III. 

8. Tiket pertandingan antara Tim Nasional Indonesia melawan
Bahrain mulai diburu penonton. Antrian calon penonton di Stadion Gelora Bung
Karno, Senayan, Jakarta, mulai terlihat sejak pagi hari, Senin (5/9).

9.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tabing Padang mendeteksi sekitar 60 titik api di wilayah Sumatra. “Keberadaaan titik api ini tersebar di wilayah Sumatra Selatan, Riau, Bengkulu dan Lampung,” kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Padang Syafrizal, Senin (5/9).

10.  Seorang warga asing menjadi korban penculikan yang disertai kekerasan di Bandung, Jawa Barat. Korban merupakan warga negara Prancis. Kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat jaring sosial Facebook.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Jafar, mengungkapkan bahwa pelaku berinisal DS berhasil dibekuk polisi. Sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 5 juta enam ratus, lima unit HP, kartu kredit dan ATM, sebuah laptop, dan paspor korban berhasil diamankan petugas. Pelaku diancam hukuman di atas lima tahun penjara dengan sangkaan penculikan, pemerasan, perusakan, dan penganiayaan.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37251

Untuk melihat artikel Top 10 Berita lainnya,Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :