Jakarta, KabariNews.com – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri untuk memanggil mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji.

Hal ini terkait pernyataan Susno Duadji mengenai adanya keterlibatan beberapa Jenderal mengenai praktek makelar kasus di tubuh Polri.

“Saya sudah perintahkan Kadit Propam, Kadit Binkum dan Kabareskrim untuk mengundang Pak Susno. Saya juga meminta Kabareskrim untuk melakukan gelar perkara lengkap,” tegas Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3).

Seperti telah diberitakan di beberapa media massa sebelumnya, mantan Kabareskrim ini mengungkapkan bahwa ada keterlibatan tiga Jenderal yang menjadii makelar kasus dalam kasus pencucian uang dan korupsi dana wajib pajak di Polri.

Susno mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri acara bedah buku “Bukan Testimoni Susno” di sebuah kafe di Jakarta, Rabu (10/3).

Dalam acara tersebut, Susno menyebutkan ada tiga oknum Jenderal yang menerima uang terkait kasus pengusutan pajak senilai Rp 25 miliar.

Terkait tiga nama yang disebutkan Susno, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri belum dapat berandai-andai, menurutnya hal ini perlu pembuktian.

“Pernyataan ini harus dibuktikan,” tegasnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34647

Untuk

melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya,
Klik

disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :