California, KabariNews.com – Ditengah hangatnya berita persiapan pemakaman sang mega bintang Michael Jackson, muncul sebuah berita  heboh tentang hantu Michael Jackson yang terekam kamera.

Kejadian yang menyedot perhatian publik bermula dari sebuah bertajuk Larry King Show yang ditayangkan stasiun CNN dari kediaman Jackson di Neverland Ranch. 

Dalam acara tersebut ditampilkan rekaman video yang diambil oleh Miko Brando (Putra aktor Marlon
Brando) bersama juru kameranya sewaktu berkunjung ke Neverland.

Saat sang kameramen mengambil sudut-sudut ruangan dalam rumah Jackson, mendadak muncul sebuah bayangan yang tengah melintas di koridor sebuah ruangan.

Kemunculan bayangan itu langsung membuat heboh para penggemar Jackson. CNN pun menayangkan adegan itu berkali-kali.

Bahkan, Miko Brando dan juru kameranya tersebut sebelumnya tidak
sadar mengenai penampakan yang muncul di video mereka, mereka
mengetahui setelah video tersebut mendapat komentar di youtube.

Kemunculan hantu Michael Jackson menambah panjang rumor yang beredar diseputar kematian sang mega bintang.

Isu hantu Jacko ini menyebar luas setelah video yang mereka abadikan tersebut dipublish melalui youtube. Meski  masih berupa rumor, banyak yang percaya bahwa bayangan tersebut adalah penampakan hantu Michael Jackson.

Sementara yang tidak percaya menanggap bayangan seperti itu bisa saja terjadi dimanapun. Mereka bilang, bisa saja itu adalah bayangan seorang crew yang tengah melintas di ruangan lain.

<object width=”560″ height=”340″><param name=”movie” value=”http://www.youtube.com/v/9Am67-Sew7k&hl=en&fs=1&”></param><param name=”allowFullScreen” value=”true”></param><param name=”allowscriptaccess” value=”always”></param><embed src=”http://www.youtube.com/v/9Am67-Sew7k&hl=en&fs=1&” type=”application/x-shockwave-flash” allowscriptaccess=”always” allowfullscreen=”true” width=”560″ height=”340″></embed></object>

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33356

Untuk melihat Berita Indonesia / Unik lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Gihan Law Office