kabari#juni-digital.indd

Kasus pencemaran nama baik RS
Omni Internasional Alam Sutera Tangerang yang dituduhkan kepada Prita, terus
mendapat perhatian berbagai kalangan.

Sehari sejak kasus ini mencuat,
berbagai pihak mulai menyuarakan dukungan kepada Prita. Sementara di sisi lain berbagai
kecaman juga mengalir kepada pemberlakuan UU Informasi dan teknologi,  serta kecaman kepada RS Omni dan aparat
kejaksaan yang menahan Prita.

Di Istana Wakil Presiden, Rabu
(03/5) Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta polisi bisa berlaku adil, “Saya
minta polisi bisa bersikap adil. Kalau hanya soal gosip, e-mail diperiksa
dulu. Ini adil,” katanya.

Sejumlah pemerhati masalah hak
asasi  manusia juga menyatakan hal serupa.
Koordinator Divisi Advokasi HAM pada Sekretariat Nasional Perhimpunan Bantuan
Hukum Indonesia (PBHI), Anggara, mengecam RS Omni Internasional, dr. Hengky
Gosal, SpPD, dan dr Grace Herza Yarlen Nela yang tidak menanggapi dengan baik
dan proporsional keluhan tersebut malah merespon dengan mengancam akan
menggunakan instrumen hukum yang sah melalui gugatan perdata dan tuntutan
pidana terhadap Prita Mulyasari pada 8 September 2008.

Sementara sejumlah kalangan
menyoroti soal UU Informasi dan Teknologi (UU ITE), Agus Sudibyo dari Yayasan
Sains Estetika dan Teknologi serta Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum
Pers Hendrayana menyatakan UU ITE itu sangat aneh. “Aturan dalam UU ITE
itu sangat aneh. Kalau di negara lain kan
yang ingin diatur sebetulnya sebatas terkait kejahatan internet (cyber
crime
). Lha, kalau di Indonesia
ini kan
tujuannya malah ingin membatasi kebebasan informasi dan mengkriminalkan warga
negaranya sendiri,” ujar Agus.

Calon presiden dari PDIP, Megawati
Soekarnoputri juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Prita, hari
ini, Rabu (03/5) Megawati berencana mengunjungi Prita di LP Wanita Tangerang.  

Demikian pula dengan istri dari
pasangan calon wakil presiden JK-Wiranto,  Ny Mufidah Kalla dan Ny Uga Wiranto, hari ini mereka
berencana akan menemui Prita.

Dukungan Dan Kecaman Di Internet

Di internet, ribuan komentar yang
berisi dukungan kepada Prita terus mengalir deras. Bahkan nyaris dipastikan hampir
semua blooger yang biasanya menulis banyak hal, kini menulis tentang kasus Prita.

Di halaman facebook, jumlah
pendukung Prita terus meningkat drastis. Saat ini saja jumlahnya sudah mencapai
lebih dari 45.000 suporter.

Begitu juga di sejumlah mailing list, ribuan komentar berisi
dukungan kepada Prita terus mengalir. Mulai dari komentar sederhana  seperti “Bebaskan Prita” hingga komentar-komentar
yang agak panjang.

Sebaliknya kecaman terhadap RS Omni
dan pihak kejaksaan yang menahan Prita semakin bertambah, beragam komentar pedas
banyak bermunculan di facebook seperti permintaan boikot RS Omni sampai desakan
untuk memeriksa para Jaksa yang menangani kasus ini.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33179

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket