KabariNews – Presiden  Indonesia Diaspora Network (IDN) Global Herry S Utomo memaparkan tentang nama kartu untuk masyarakat Indonesia di luar negeri yang baru – baru ini dikeluarkan pemerintah.

Bagi Herry, untuk menyebut kartu tersebut lebih familiar katru Diaspora, “Pemerintah berhati – hati sekali menggunakan  istilah KMILN,” katanya.

Lanjutnya, ia berkata, “KMILN merupakan istilah baru jadi kalau kita mengatakan masyarakat Indonesia, tentunya orang bertanya-tanya, masyarakat yang mana? Masyarakat yang masih WNI yang kita sebut masyarakat Indonesia apakah orang asing itu masih disebut masyarakat Indonesia,” ungkap Herry.

Dengan demikian, menurutnya, lebih baik menggunakan nama dengan kata yang singkat, yaitu Katu Diaspora. Pengertiannya sudah cukup matang bagi warga Diaspora.

Herry lebih familiar menyebut  kartu diaspora, dia mengaku, tidak tau alasannya kenapa, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus.

Baginya, nama Diaspora sudah dikenal di nusantara, misalnya, pada saat ke Papua orang mengenal kita diaspora, “Itu bapak-bapak diaspora ya,” cerita Herry.

Hal ini menandakan bahwa diaspora sudah di kenal masyarakat di tanah air. “Jadi  label kita sebagai diaspora menandakan bahwa nama itu sendiri sudah mempunyai arti yang cukup dalam di masyarakat kita,” ujar Herry.