KabariNews – Berulang kali peristiwa kebakaran hutan terjadi di Indonesia. Mulai dari kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar. Kebakaran hutan dan lahan gambut selama musim kering dipicu kejadian alam dan juga kecerobohan manusia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Annisa Rahmawati, Juru Kampanye Greenpeace mengatakan tidak sulit untuk mengatasi hal itu, jika perusahaan-perusahaan mampu melakukan perlindungan total terhadap gambut dan hutan di Indonesia.

“Saya pikir tidak sulit jika perusahaan mau bertanggungjawab bukan hanya pemerintah yang memiliki tanggung jawab tapi pihak korporasi memiliki tanggung jawab melindungi hutan dan gambut yang telah menyebabkan kerusakan masif bagi masyarakat Indonesia,” kata Annisa.

Sejak tahun 2005 Greenpeace berkampanye dan menyerukan kepada perusahaan agar berkomitmen terhadap kebijakan non deforestasi, kebijakan ini adalah kebijakan untuk melindungi hutan yang bernilai konservasi tinggi dan karbon stok tinggi sehingga melindungi gambut secara total dan menghormati hak-hak masyarakat.

“Permasalahan kerusakan lingkungan itu tidak hanya hutan dan gambut yang dipengaruhi tapi bagaimana masyarakat yang di sekitar kehilangan lahan, bagaimana konflik sosial perebutan lahan, eksploitasi hak-hak mereka, hak-hak buruh dan bagaimana mereka tiba-tiba menjadi buruh di lahan mereka sendiri,” akunya.

Beberapa tahun terakhir ini sudah banyak perusahaan yang mau berkomitmen non deforestasi ini. Namun implementasinya mengharapkan peran dan dukungan dari masyarakat dan pemerintah agar komitmen ini bisa terlaksana. “Agar operasi bisnis itu tidak merusak lingkungan maka itu hukum dan regulasi dari pemerintah harus ditegakkan. Masyarakat harus menyadari dampak dari produk-produk yang mereka konsumsi itu ternyata ada hubungan dengan kehilangan hutan, kelangkaan satwa,” ujarnya. (Kabari1006)