Jakarta, KabariNews.com – Tertangkapnya Gayus Tambunan, tersangka penggelapan uang pajak sebesar Rp 25 miliar terus mengundang kekhawatiran berbagai pihak.

Kepada wartawan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Berdasarkan informasi, dikabarkan sedikitnya 149 perusahaan yang diduga menyetorkan uangnya ke rekening Gayus Tambunan.

“Hal ini kita akan dalami, kalau sudah dari PPATK maka akan kita buktikan,” tegas Ito Sumardi.

Sementara itu, anggota komisi III DPR-RI, Bambang Susatyo, memaparkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya terdapat 149 perusahaan yang diduga melakukan rekayasa pajak bersama Gayus Tambunan.

Hal ini disampaikan Bambang yang ditemui usai menggelar pertemuan dengan Kapolri (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Kamis (1/4), mengungkapkan hal tersebut.

“Saya punya daftarnya, ini terkait kasus Gayus Tambunan. Di antaranya yang masuk ke rekening Gayus,” ujarnya.

Bambang meminta Kapolri untuk bertindak tegas membongkar kasus mafia hukum di Mabes Polri.

Kalo ada oknum yang terlibat, kita meminta Kapolri untuk mencopot dari atas sampai ke bawah,” tambahnya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini terus menyelidiki dugaan perusahaan-perusahaan yang terlibat.

“Kita masih dalami dugaan tersebut. Kalau sudah ada data dari PPATK maka akan segera kita tindak lanjuti melalui penyelidikan,” tegasnya.

Gayus Tambunan sendiri menyerahkan diri dan memutuskan kembali ke Indonesia pada hari Rabu (31/3).

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34724

Untuk

melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya,
Klik

disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :