KabariNews – WN Gambia ditolak masuk ke Indonesia. Pria berinisial KE (30 tahun) ini datang dengan pesawat Air Asia AK382 dari Doha pukul 08.30 WIB.

Alasan penolakan  karena yang bersangkutan berbohong dengan memberikan keterangan tidak benar tentang tempat tinggal. Tidak hanya itu, pria ini juga tidak memiliki reservasi hotel.

Yang bersangkutan akan dipulangkan kembali ke Embarkasi awal,Kuala Lumpur dengan pesawat Air Asia. Waktu kepulangannya masih menunggu konfirmasi dari Air Asia,” Agung Sampurno, Kabag Humas dan Umum Ditjend Imigrasi. (Kabari1009/foto : ditjend imigrasi)